Rabu, 22 Juli 2026

Kapolsek Pakisjaya Beri Pembekalan Bahaya Napza, Perundungan, dan Tertib Lalu Lintas di SMKN 1 Pakisjaya

 

PAKISJAYA – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pakisjaya, Iptu Saefurrohman, S.H., hadir langsung memberikan pembekalan materi kepada para peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Pancawaluya di SMKN 1 Pakisjaya, Senin (20/7/2026).

Dalam sosialisasi tersebut, Iptu Saefurrohman menyoroti tiga isu penting yang krusial bagi generasi muda, yaitu bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza), pencegahan aksi perundungan (bullying), serta pentingnya etika dan tata tertib dalam berlalu lintas.

Di hadapan ratusan siswa baru, Kapolsek menegaskan komitmen Kepolisian dalam melindungi para pelajar dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta budaya kekerasan di lingkungan sekolah.

"Kami ingin memastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang aman dan sehat. Jauhi Napza karena hanya akan merusak masa depan kalian, dan stop segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun di media sosial," tegas Iptu Saefurrohman, S.H.

Selain itu, beliau juga mengimbau para siswa untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, seperti menggunakan helm standar (SNI), memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

"Kesadaran berkendara yang aman harus dimulai sejak dini. Mengatur ketertiban di jalan raya bukan hanya soal kepatuhan pada hukum, tetapi tentang menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain," tambahnya.

Melalui materi yang disampaikan oleh Kapolsek Pakisjaya ini, pihak SMKN 1 Pakisjaya berharap para siswa baru tidak hanya mengenal lingkungan sekolahnya, tetapi juga memiliki tingkat kesadaran hukum yang tinggi, berkarakter mulia, serta siap menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di masyarakat. (Tim Hubinmas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar