Senin, 07 September 2026

Tingkatkan Kedisiplinan, SMKN 1 Pakisjaya Tegaskan Prosedur Izin Keluar Masuk bagi Guru dan Tenaga Kependidikan

 

PAKISJAYA – Guna mewujudkan lingkungan kerja yang tertib, disiplin, dan profesional, SMKN 1 Pakisjaya secara resmi merilis alur dan Prosedur Izin Keluar Lingkungan Sekolah yang ditujukan khusus bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). 
Langkah ini diambil sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban administrasi sekolah selama jam kerja wajib.
Berdasarkan panduan resmi yang dikeluarkan pihak sekolah, terdapat 8 poin penting yang wajib dipatuhi oleh seluruh staf dan guru yang berencana meninggalkan area sekolah:
Alur dan Aturan Izin Keluar Sekolah
  • Persetujuan Awal: Guru atau staf wajib meminta izin terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, atau atasan yang berwenang sebelum meninggalkan sekolah pada jam kerja.
  • Pengisian Formulir: Setelah mendapatkan lampu hijau secara lisan, pegawai wajib mengisi formulir atau buku izin keluar yang memuat informasi lengkap meliputi nama, jabatan, keperluan, waktu keluar, perkiraan waktu kembali, tujuan, serta tanda tangan pemohon dan pemberi izin.
  • Verifikasi di Pos Satpam: Sebelum benar-benar meninggalkan sekolah, bukti izin yang telah ditandatangani wajib ditunjukkan kepada petugas piket atau satpam di pos penjagaan.
  • Pelaporan Pasca-Kembali: Peraturan tidak berhenti saat keluar saja. Guru atau staf yang telah kembali ke sekolah diwajibkan melapor lagi ke petugas piket/satpam untuk mencatat waktu kedatangan kembali.
  • Ketentuan Tugas Dinas: Apabila agenda keluar berkaitan dengan urusan kedinasan, maka wajib disertai dengan Surat Tugas resmi atau persetujuan dari pimpinan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  • Larangan Keras & Sanksi: Pihak sekolah menegaskan bahwa guru dan staf tidak diperkenankan meninggalkan lingkungan sekolah tanpa izin, kecuali dalam keadaan darurat (force majeure). Setiap bentuk ketidakpatuhan terhadap prosedur ini akan langsung dijadikan bahan evaluasi kedisiplinan pegawai sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui maklumat ini, SMKN 1 Pakisjaya mengusung slogan "Izin sebelum keluar, lapor saat kembali" serta menekankan bahwa disiplin adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama. Program penertiban ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem pendidikan yang profesional dan berintegritas tinggi. (Tim Hubinmas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar